TNI Membunuh anggota TPN |
Jayapura - Pemerintah Amerika Serikat melalui Departmen
luar negerinya menyoroti dugaan serangkain pelanggaran HAM yang
terjadi di Tanah Papua. Pasukan keamanan diduga telah bertindak sepihak
dalam mengendalikan warga sipil. Bahkan juga membatasi kebebasan
berekspresi para pendukung kemerdekaan damai di provinsi Papua, Papua
Barat dengan memberlakukan UU makar.
Menurut pemerintah AS yang rilisnya dikirimkan Kedutaan AS di Jakarta kepada media ini, Rabu 15 Mei mengatakan ada sejumlah laporan yang mereka terima, bahwa oknum aparat keamanan baik tentara maupun polisi melakukan pembunuhan sewenang-wenang atau melanggar hukum selama tahun 2012.
Berikut laporan dugaan pelangggaran HAM di Tanah Papua, 14 Juni, anggota pasukan keamanan yang tidak bisa teridentifikasi di Jayapura, Papua telah menembak mati Mako Tabuni, pemimpin Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB), yang berkampanye untuk mendapatkan kebebasan menentukan nasib sendiri bagi provinsi Papua dan Papua Barat.
Sumber: http://bintangpapua.com
No comments:
Post a Comment